Kewajiban setiap muslim adalah memberikan nasihat kepada Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya dan seluruh manusia secara umum. Kewajibannya terhadap orang-orang rafidhah yang dia pernah tinggal bersama dengan mereka adalah :
Yang pertama menasehati mereka, menjelaskan kebenaran kepada mereka dan menerangkan bahwa apa yang mereka yakini tidak benar.
Yang kedua jika mereka menentang dan tidak menerima nasehat, maka dia mesti meninggalkan mereka dan tidak duduk bersama mereka. Karena mereka menyimpang dan menentang.
Adapun membiarkan mereka dan kesesatan mereka tanpa nasehat, maka ini menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan perintah Allah Ta’ala. Karena langkah yang pertama adalah wajib memberikan nasehat, jika Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada mereka, maka itulah yang diinginkan. Akan tetapi jika mereka enggan menerima hidayah dan tetap dalam kesesatannya, maka dia harus meninggalkan mereka, tidak duduk bersama mereka dan tidak mengunjungi mereka jika dia menjauh dari mereka atau mereka yang menjauh darinya.