Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,
“Setiap dosa yang dilakukan oleh seseorang, maka sungguh dia telah menzalimi dirinya sendiri dengan dosa tersebut. Sama saja apakah dia melakukan dosa itu secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan.”
[Al-Ikhtiyarot al-Fiqhiyah 67]