Ibnu Muflih rahimahullah menyatakan,
“Mayoritas manusia tidak mempertimbangkan berbagai akibat buruk perbuatannya. Betapa banyak orang yang bermusuhan mencela, mencerca dan menjatuhkan talak. Namun tatkala dia sadar (akan kesalahannya), dia pun menyesal.”
[Al-Adab asy-Syar’iyyah 1/278]