Harus ada gerakan kedua bibir ketika membaca Alqur’an dalam shalat. Demikian halnya dalam bacaan dzikir-dzikir yang wajib, seperti takbir, tahmid & tasyahud. Karena tidaklah disebut sebagai suatu perkataan kecuali jika diucapkan. Dan tidak ada ucapan kecuali dengan gerakan kedua bibir & lidah. Oleh karenanya dahulu para shahabat mengetahui bacaan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dari gerakan jenggot beliau.
Namun para ulama berbeda pendapat apakah seseorang wajib memperdengarkan (bacaan) kepada dirinya sendiri? Atau cukup dengan pengucapan hurufnya saja?
Di antara mereka ada yang berpendapat harus ada suara untuk diperdengarkan kepada dirinya sendiri. Sebagian ulama yang lain menyatakan sudah cukup jika dia menampakkan hurufnya saja (tanpa suara,pen) & inilah pendapat yang benar.