Shalih al-Fauzan hafidzahullah berkata,
“Hendaknya seseorang menaruh perhatian (penuh) terhadap pendidikan anaknya dengan sesuatu yang akan membuatnya baik dan membuatnya tumbuh dia atas akhlak yang mulia. Sehingga menjadi sebab kebaikan anak tersebut.
Karena seorang anak sangat membutuhkan perhatian terhadap urusan akhlaknya dan karena sejatinya dia akan tumbuh sesuai dengan apa yang telah dibiasakan oleh pendidiknya.”
Al-Mulakhos al-Fiqh 246