Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,
“Akan tetapi najisnya zina dan liwath (homo seksual) lebih berat daripada kenajisan selain keduanya.
Hal ini dilihat dari sudut pandang bahwa kedua perbuatan tersebut merusak kalbu dan melemahkan tauhid.”
[Ighotsatul Lahfan 106]