Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan,
“Ini adalah sebuah musibah yang menimpa sekian banyak kaum muslimin. Banyak dari mereka yang begadang pada malam hari di depan televisi atau selainnya. Lantas jika datang waktu fajar mereka masih tidur dan tidak bangun untuk salat.
Ini adalah kemungkaran yang besar dan tidak boleh seorang muslim melakukannya.”
📓 Majmu Fatawa bin Baz 12/69