Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,
“Menyampaikan Sunnah kepada umat lebih utama daripada melempar anak panah ke leher-leher musuh Islam. Karena hal itu (berperang dengan senjata) bisa dilakukan oleh sekian banyak orang.
Adapun menyampaikan Sunnah hanya bisa dilakukan oleh para pewaris Nabi dan pengganti mereka.”
[Jala’ul Afham 1/415]