Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menyatakan,
“Shalat yang mencegah dari perbuatan keji dan mungkar adalah shalat yang sempurna.
Yaitu shalat yang sesuai dengan apa yang telah datang dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dengan adanya kehadiran kalbu dan melakukan amalannya sesuai dengan Sunnah.”
[Silsilah Al-Liqaa asy-Syahri 1]