Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan,
“Dianjurkan bagi kaum muslimin laki-laki dan perempuan untuk bertakbir pada dua hari raya. Mulai dari tenggelamnya matahari malam Idul Fitri sampai selesai khutbah Idul Fitri.
Disunnahkan untuk bertakbir di rumah, pasar dan selainnya.”
[Al-Mauqi’ur Rosmii lisamahatis Syaikh bin Baz rahimahullah]