Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,
“Adapun manfaat (memelihara) rambut jenggot, di antaranya adalah sebagai hiasan, ketenangan dan kewibawaan. Oleh sebab itu tidak terlihat adanya kewibawaan dan ketenangan pada anak-anak dan para wanita sebagaimana ada pada pemilik jenggot. Di antara manfaatnya juga adalah sebagai pembeda antara kaum laki-laki dan kaum wanita.”
[At-Tibyan fi Aqsamil Qur’an 317]