Al-‘Allamah Shalih al-Fauzan hafidzahullah menegaskan,
“Tidak boleh ada seorang pun yang mensucikan dirinya sendiri dan tidak merasa takut dari fitnah selama hayat masih dikandung badan. Karena setiap manusia bisa tertimpa fitnah.
Telah tersesat sebagian ulama, tergelincir kaki-kaki mereka dan berakhir dengan kehidupan yang buruk, padahal mereka adalah ulama. Maka perkaranya sangat berbahaya.”
[I’anatul Mustafid 1/94]