Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,
“Adapun takbir pada Idul Adha, maka disyariatkan sejak awal bulan sampai selesainya tanggal 13 dari bulan Dzulhijjah.
Hal ini berdasarkan Firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah diketahui.’
(QS. al-Hajj 28)
Beberapa hari tersebut di atas adalah 10 hari (pertama Dzulhijjah).
Dan juga firman-Nya,
‘Dan ingatlah Allah pada hari-hari yang telah ditentukan.’
(QS. al-Baqarah 203)
Yaitu hari-hari tasyriq.
Begitu pula berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam,
‘Hari- hari tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.”
( HR. Muslim)
*Takbir Mutlak tidak terikat waktu dan tempat. Boleh dilakukan kapan saja dan dimana saja dengan mengeraskan suara sebagaimana diriwayatkan dari para shahabat.
[Al-Mauqi’ur Rosmii lisamahatis Syaikh bin Baz rahimahullah]