Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,
“Tidak boleh bagi muslim laki-laki dan perempuan untuk menyertai orang-orang Nasrani, Yahudi atau kaum kafir selain mereka dalam perayaan hari-hari besar mereka.
Bahkan wajib untuk meninggalkannya karena sesungguhnya siapa pun yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah memperingatkan kita dari perbuatan menyerupai orang-orang kafir tersebut dan agar tidak berhias dengan akhlaknya mereka.”
Al-Mauqi’ur Rosmii lisamahatis Syaikh bin Baz rahimahullah