Syaikh al-Albani rahimahullah mengatakan,
“Aku khawatir masalah ini akan semakin bertambah parah. Orang-orang lupa hukum nyanyian hingga apabila ada seseorang yang menjelaskan hukumnya, dia pun diingkari dan divonis sebagai garis keras.”
[Tahrim Aalaat Thorb 16]