Sungguh telah datang sebuah riwayat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau melihat seorang sahabatnya tidur dengan posisi tengkurap, maka beliau pun menggerakkan kaki sahabat tersebut seraya mengatakan kepadanya,
“Ini adalah cara tidur yang dimurkai Allah.”
Dan dalam suatu riwayat beliau bersabda,
“Ini adalah posisi tidurnya ahli neraka.”
Dengan demikian ini, merupakan cara tidur yang makruh dan sudah semestinya ditinggalkan kecuali dalam kondisi darurat seperti sakit yang butuh untuk tidur dengan cara seperti ini.
Namun jika tidak ada kebutuhan mendesak, maka semestinya ditinggalkan karena minimalnya makruh berdasarkan sabda beliau,
“Sesungguhnya itu adalah cara tidur yang dimurkai Allah.”
Sudah sepantasnya ditinggalkan karena minimalnya makruh meskipun secara dzahir hadis ini menunjukkan hukumnya adalah haram.
Oleh karena itu hendaknya seorang mukmin baik laki-laki maupun perempuan menjauhi posisi tidur seperti ini kecuali dalam keadaan darurat yang tidak bisa dihindari.