Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,
“Apabila seseorang shalat dan pada pakaiannya ada najis namun dia tidak menyadarinya kecuali setelah salam, maka shalatnya tetap sah.
Karena telah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa suatu hari beliau pernah dengan memakai sandal. Lalu Jibril datang dan mengingatkan bahwa pada sandal beliau terdapat kotoran. Maka beliau pun melepas kedua sandalnya lalu menyempurnakan shalat dan tidak mengulangi shalatnya.”
[Al-Mauqi’ur Rosmii lisamahatis Syaikh bin Baz rahimahullah]