Apabila mereka masuk masjid lalu telah mengerjakan shalat tahiyatul masjid & shalat rawatib (jika ada sebelumnya), maka yang lebih utama bagi mereka adalah menyibukkan diri dengan bacaan al-Quran, tasbih (Subhanallah) atau sesuatu yang bermanfaat bagi mereka. Karena mereka senantiasa berada dalam shalat selama mereka menunggu shalat.
Namun jika mereka tersibukkan dengan obrolan yang lain, maka kita lihat. Jika obrolan itu berkenaan dengan perkara yang haram, maka perbincangan mereka tentang hal itu di masjid ketika menunggu shalat akan membuat dosanya semakin besar.
Namun jika obrolannya terkait dengan perkara yang mubah, maka tidak masalah selama tidak mengacaukan (konsentrasi) orang lain. Dengan demikian jika obrolan mereka sampai mengganggu ibadah orang lain, maka tidak halal bagi mereka melakukannya terhadap kaum muslimin.