Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menyatakan,
“Merayakan hari Valentine tidak boleh karena beberapa alasan sebagai berikut :
Hari tersebut adalah hari perayaan bid’ah yang tidak ada landasannya dalam syariat Islam.
Hari yang mengajak perbuatan cinta dan asmara yang terlarang.
Hari tersebut mengajak orang untuk menyibukkan kalbu dengan perbuatan hina yang bertentangan dengan petunjuk para pendahulu umat yang shalih radhiallahu anhum.
Maka tidak halal bagi seseorang pada hari seperti ini untuk membuat perayaan hari valentine seperti makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah dan selainnya.
Setiap muslim wajib bangga dengan agamanya dan jangan asal ikut-ikutan trend.”
[Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin 16/199]