Komite Tetap Urusan Fatwa dan Pembahasan Ilmiyah KSA
Pertanyaan:
Apa hukum Islam tentang mencabut rambut yang tumbuh di antara kedua alis?
Jawaban:
Boleh mencabut rambut tersebut karena itu bukan bagian dari alis.
Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 5/197