Tidak mengapa seseorang membaca al-Qur’an dalam keadaan berdiri, duduk atau berbaring.
Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala
“Jika kalian telah selesai shalat, maka berdzikirlah kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk dan berbaring.” (QS. an-Nisa : 103)
Dzikir dalam ayat ini mencakup bacaan tasbih (Subbhanallah), tahlil (Laa ilaaha illallaah) dan takbir (Allahu Akbar). Dan mencakup pula bacaan al-Qur’an.
Dalil yang lain adalah ucapan Aisyah radhiyallahu anha dalam Shahih Muslim bahwa ia menuturkan, “Rasullulah shallallahu alaihi wa sallam senantiasa berdzikir kepada Allah dalam semua kesempatan.”
Maka ini meliputi dzikir ketika berdiri, duduk dan berbaring. Sehingga berbagai dalil di atas mencakup apa yang ditanyakan tersebut.