Setiap pakaian yang terdapat padanya isyarat kepada yang haram, maka haram untuk memakainya
Pakaian yang ada gambar makhluk bernyawanya maka hukumnya haram. Pakaian yang ada gambar alat musik juga haram. Demikian pula pakaian yang ada ajakan untuk melakukan prostitusi maka hukumnya haram.
Karena sebagaimana yang kami dengar ada kaos yang tertulis padanya ungkapan dengan tujuan yang jelek, maka ini juga haram dan tidak boleh memakainya.
Demikian juga baju yang ada gambar manusianya, maka ini juga haram. Terlebih lagi gambar orang-orang kafir atau orang-orang yang rusak moralnya, maka ini lebih diharamkan lagi.
Kita sebagai satu bangsa seandainya saling berwasiat agar menghilangkan gambar atau simbol seperti itu, tentu tidak akan laris di antara kita. Namun sangat disayangkan, sebagian dari kita mengikuti sebagian yang lainnya tanpa dipikirkan dulu akibatnya.