Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
“Boleh masuk kamar mandi dengan kertas bertuliskan nama Allah selama kertas tersebut berada di saku. Kertas itu tidak nampak bahkan dalam keadaan tersembunyi dan tertutup. Kebanyakan nama tidak lepas dari penyebutan nama Allah azza wa jalla seperti Abdullah, Abdul Aziz dan yang semisalnya.”
[Fatawa Arkanil Islam 212]