Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,
“Adapun doanya imam dan seluruh makmum setelah shalat (wajib), maka ini adalah bid’ah. Yang tidak ada tuntunannya di zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam.”
[Al-Fatawa al-Kubra 1/53]