Apa hukumnya berbicara tatkala imam sedang duduk di antara dua khutbah ?
Jawaban
Bicara di antara dua khutbah tidak mengapa selama tidak banyak pembicaraannya sehingga bisa melalaikan orang-orang di sekitarnya dan menyibukkan kalbu mereka dengan melihatnya. Karena pembicaraan yang demikian ini dilarang.