Salafy Temanggung
Salafy Temanggung oleh Abu Hafshah Faozi

hukum berobat ke dokter non muslim

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Berobat Ke Dokter Non Muslim

Pertanyaan

Apakah boleh seorang wanita muslim berobat kepada wanita nasrani?

Jawaban

الحمد لله رب العالمين، وأصلي وأسلم على نبينا محمد خاتم النبيين، وإمام المتقين، وعلى آله وأصحابه، ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين

Ya, boleh bagi seorang wanita muslim untuk berobat kepada wanita nasrani dengan syarat wanita nasrani itu bisa dipercaya. Dalam arti kita aman dari kecurangan dan penipuannya.

Apabila ada kemudahan untuk berobat kepada dokter muslimah, maka lebih utama dan baik. Berdasarkan firman Allah Ta’ala

وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ

Seorang budak perempuan yang beriman lebih baik daripada wanita musyrik meskipun dia membuat kalian kagum