Tidak boleh membeli pakaian yang ada gambar dan lukisan makhluk bernyawa baik berupa manusia, binatang ternak atau burung. Karena hukumnya haram menggambar makhluk bernyawa dan menggunakannya berdasarkan hadis-hadis shahih yang melarangnya serta mengancamnya dengan ancaman yang sangat keras.
Sungguh Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah melaknat para pelukis dan beliau mengabarkan bahwa mereka adalah manusia yang paling pedih siksaannya pada hari kiamat nanti. Sehingga tidak boleh memakai baju yang ada gambar-gambar tersebut dan tidak boleh pula memakaikannya kepada anak kecil.
Dengan demikian wajib membeli baju-baju yang bersih dari gambar makhluk bernyawa dan itu sangat banyak Alhamdulillah.