Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata,
“Tertimpanya seseorang dengan berbagai musibah teranggap sebagai penebus dosa dosanya dan hukuman yang disegerakan di dunia.
Dan itu lebih baik baginya daripada ditunda hukuman tersebut di akhirat nanti.”
Al-Qoul al-Mufid 423