Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
“Sejatinya dua orang yang saling mencintai karena Allah, maka tidaklah urusan duniawi akan memutuskan kecintaan mereka karena Allah. Mereka saling mencintai karena Allah sehingga tidak akan memisahkan mereka kecuali kematian.
Meskipun seandainya salah seorang dari mereka melakukan kesalahan atau kurang menunaikan hak sebagian yang lain. Maka ini tidak menjadi masalah bagi mereka sebab cintanya karena Allah. Namun kesalahan tersebut tetap harus diluruskan.”
Syarah Riyadhis Shalihin 1/432