Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menegaskan,
“Barang siapa mengklaim bahwa Allah Ta’ala telah membolehkan nyanyian dan alat musik, maka sungguh dia telah berdusta dan melakukan kemungkaran yang sangat besar. Kita memohon keselamatan kepada Allah dari ketaatan kepada hawa nafsu dan setan.”
[Majmu’ul Fataawa 21/167]