Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’dy rahimahullah mengatakan,
“Di antara nikmat Allah dan kemudahan-Nya adalah bahwa sebuah amalan bisa menempati kedudukan beberapa amalan.
Apabila seseorang masuk masjid ketika telah datang waktu shalat rawatib dan melakukan shalat dua rakaat, lalu dia meniatkan dua rakaat tersebut untuk shalat rawatib dan tahiyatul masjid, maka akan diperoleh keutamaan keduanya.”
[Al-Qowaid wal Ushul al-Jami’ah 168]