Ibrahim an-Nakha’i rahimahullah menyatakan,
“Apabila salah seorang dari kalian masuk ke sebuah rumah, maka dimana pun tuan rumah mempersilahkan engkau duduk maka duduklah di tempat tersebut.
Karena mereka lebih mengetahui tentang aurat rumah mereka.”
✍️ Mushonnaf Ibni Abi Syaibah 26106