Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,
“Hampir-hampir tidak diketahui ada sebuah kelompok yang melakukan pemberontakan terhadap penguasa, melainkan kerusakan yang ditimbulkan karena pemberontakan tersebut lebih besar dari yang dihilangkan olehnya.”
[Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyah 3/231]