Bahwa mewarnai jenggot dan rambut kepala dengan warna hitam, ini semua hukumnya haram.
Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda
غيروا هذا الشيب وجنبوه السواد
Artinya : “Rubahlah warna uban ini namun jauhilah warna hitam.”
Telah datang pula sebuah hadits dalam kitab Sunan yang berisi ancaman bagi siapa saja yang mewarnai rambut putih dengan warna hitam.