‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Wahai sekalian wanita, seandainya kalian mengetahui hak suami kalian (yang harus ditunaikan) oleh kalian, niscaya seorang dari kalian yang akan mengusap debu pada dua telapak kaki suaminya dengan menggunakan paras wajahnya.”
Sumber : Abi Syaibah 4/205
يا معشر النساء، لو تَعلَمن بحق أزواجكن عليكن، لجعلَت المرأةُ منكن تمسح الغبار عند قدمَي زوجها بحُرِّ وجهِها.
📝ابن أبي شيبة ٤/٢٠٥
Join Channel : https://t.me/KajianIslamTemanggung