Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
“Orang-orang yang melakukan tipu muslihat untuk riba dengan cara yang terselubung lebih besar dosanya daripada pelaku riba terang-terangan.
Dosanya lebih besar karena di satu sisi mereka terjatuh dalam riba yang terlarang dan di sisi lain ada upaya penipuan terhadap Allah Ta’ala.”
[Ahkam min al-Qur’an al-Karim 1/270]