Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata,
“Shalat malam adalah ibadah yang disunnahkan dan tidak selayaknya ditinggalkan. Maka beruntunglah seseorang yang dimudahkan dan ditolong untuk menegakkan shalat malam, karena sungguh Rasullulah shallallahu alaihi wa sallam telah mengamalkan dan menghasung agar melakukannya.”
[At-Tamhid lima fil Muwaththo minal Ma’ani 13/209]