Dari Abu Darda radhiyallahu anhu beliau mengatakan,
“Seseorang yang mendatangi tempat tidurnya dalam keadaan telah berniat untuk bangun melakukan salat malam namun dia terkalahkan oleh keduanya matanya (tertidur) hingga masuk waktu subuh, maka akan dicatat untuknya apa yang diniatkan dan tidurnya tersebut adalah sedekah dari Rabbnya Azza wa Jalla.”
[HR. an-Nasai dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih an-Nasai 1786]