Salat merupakan ibadah yang memiliki syarat sah yang harus terpenuhi, salah satunya adalah bersuci. Tanpa wudu atau tayamum bagi yang berhalangan, salat menjadi tidak sah dan bahkan bisa mendatangkan hukuman di akhirat.
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Seorang hamba diperintahkan agar didera seratus kali cambukan dalam kuburnya. Maka dia selalu meminta dan memohon hingga menjadi satu kali cambukan. Maka dipukullah dia dengan satu kali cambukan sampai kuburnya penuh dengan api.
Tatkala dia tersadar, maka dia pun bertanya, ‘Atas dasar apa kalian mencambukku?’ maka dikatakan kepadanya, ‘Sesungguhnya kamu pernah melakukan satu kali salat tanpa bersuci. Dan kamu melewati orang yang terzalimi lalu kamu tidak menolongnya (padahal mampu). [As-Silsilah ash-Shahihah 2774]
Hadis ini memberikan peringatan keras tentang konsekuensi salat tanpa bersuci, bahkan meskipun hanya sekali. Jika satu kali salat tanpa wudu saja mendapatkan hukuman demikian, bagaimana dengan mereka yang meninggalkan salat secara keseluruhan?
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan setiap Muslim untuk bersuci sebelum mendirikan salat,
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan salat, maka basuhlah wajah kalian dan tangan kalian hingga siku, dan usaplah kepala kalian serta basuh kaki kalian hingga kedua mata kaki. [QS. Al-Ma’idah: 6]
Ayat ini menegaskan bahwa wudu adalah syarat sahnya salat. Barang siapa yang meninggalkannya, maka salatnya tidak diterima dan dia berdosa besar. Kecuali seseorang yang lupa berwudu sehingga salat dalam keadaan tidak berhadas. Maka dia tidak berdosa namun salatnya tetap harus diulangi.
Maka, marilah kita selalu menjaga wudu sebelum salat dan tidak meremehkan syarat-syaratnya. Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba yang selalu menjaga kesucian dan diterima salatnya.
Wallahu a’lam.