Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,
“Alat musik adalah khomernya jiwa. Lebih besar pengaruhnya daripada secangkir khomer (minuman keras).
Jika manusia telah mabuk karena suara alat musik tersebut, mereka pun terjangkiti kesyirikan lalu condong kepada perbuatan keji dan kezaliman.”
Majmu’ul Fataawa 10/417