Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah menyatakan,
“Siapa saja yang terlewatkan dari wuquf di Arofah pada tahun ini, maka hendaknya menunaikan hak Allah Ta’ala yang telah dia ketahui.
Siapa saja yang belum mampu mabit di Muzdalifah, maka hendaknya dia membangun tekadnya untuk taat kepada Allah Ta’ala.”
[Lathoiful Ma’arif 499]