Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,
“Dianjurkan juga untuk menutup kepala dengan imamah atau yang semisalnya. Karena seperti itulah Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika shalat.
Itu termasuk kesempurnaan dalam berhias dan Allah Ta’ala adalah yang paling berhak bagi seseorang untuk berhias dihadapan-Nya.’
[Syarh Umdatil Fiqh 314]