Hindun bintu Utbah datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam lantas berkata,
‘Wahai Rasulullah sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang pelit yang tidak memberikan (nafkah) yang cukup untukku dan anakku kecuali (jika) aku mengambil sebagian hartanya sedangkan dia tidak mengetahuinya.’
“Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
‘Ambillah sebagian hartanya untuk bisa mencukupi kebutuhanmu dan anakmu dengan cara yang baik’.”
[HR. Ibnu Majah dari Aisyah radhiyallahu anha dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Ibni Hibban 1871]