Jam tangan adalah salah satu aksesori yang sangat umum digunakan oleh banyak orang di seluruh dunia. Selain sebagai alat untuk melihat waktu, jam tangan seringkali juga dijadikan sebagai gaya pribadi.
Namun, seperti halnya dalam berbagai aspek kehidupan, Islam sebagai agama yang sempurna memiliki adab dan aturan tertentu yang berkaitan dengan penggunaan jam tangan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah memberikan penjelasan yang penting mengenai masalah ini.
Dalam situs resmi beliau, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan,
“Jam tangan mirip dengan cincin. Jika seseorang memakainya di tangan kanan atau kiri, maka tidak masalah.” (Al-Mauqi’ ar-Rasmi lisamah Syaikh bin Baz rahimahullah)
Penjelasan ini menggambarkan sikap fleksibilitas dalam Islam terkait dengan penggunaan jam tangan. Dalam Islam, penampilan dan pakaian hendaknya selalu memperhatikan adab-adab islami dengan menjaga kesopanan, kebersihan, dan tidak menimbulkan gangguan pada orang lain.
Oleh karena itu, ketika seseorang memakai jam tangan, baik di tangan kanan maupun tangan kiri, penting untuk memastikan bahwa penampilannya tetap sopan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama. Selain itu, ketika memakai jam tangan, seseorang juga perlu mengingat bahwa waktu adalah salah satu aspek penting dalam Islam.
Semestinya jam tangan digunakan untuk mengingat waktu shalat atau waktu ibadah yang lainnya seperti puasa, dalam proses belajar atau mengajar ilmu agama dan yang lainnya. Begitu lah hendaknya jam tangan dipakai untuk mendukung ketaatan seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Allahu a’lam.