Qonitah
Qonitah

tuntunan islam bagi pengantin baru

10 tahun yang lalu
baca 6 menit
Tuntunan Islam bagi Pengantin Baru

bahteraku-10Al-Ustadzah Ummu Luqman Salma

Setelah akad nikah berlangsung, resmilah pasangan mempelai menjadi suami istri. Rasa bahagia pun mewarnai suasana. Sekian harapan tumbuh di dada. Namun, terkadang terselip rasa cemas di hati masing-masing, khawatir dengan kehidupan baru yang akan mereka jalani. Lebih-lebih sang mempelai wanita. Perasaan cemas, malu, dan takut sering kali membelenggu hatinya saat menghadapi pertemuan pertama dengan suaminya. Betapa tidak, sang suami adalah orang yang begitu asing baginya. Nah, agar pertemuan pertama—yang merupakan mukadimah pergaulan suami istri dalam segala segi—tersebut mengesankan dan membuahkan kenangan manis sepanjang hayat, hendaknya kedua mempelai memerhatikan tuntunan syariat Islam yang mulia. Sebagai muslim, hendaknya kita meyakini bahwa pelaksanaan tuntunan Islamlah yang akan mendatangkan kebahagiaan bagi kita. Berikut beberapa hal yang dapat kami petikkan untuk para pembaca yang budiman.

  • Bersiwak

Sebelum suami menemui istri, disunnahkan baginya bersiwak atau menyikat giginya terlebih dahulu agar mulutnya bersih dan tidak mengeluarkan bau yang tidak sedap. Istri hendaknya juga demikian. Tentu kita tahu bahwa lawan bicara tidak akan menyukai bau tidak sedap yang keluar dari mulut yang kotor. Bersiwak akan lebih melanggengkan hubungan dan merekatkan kasih sayang.

Diriwayatkan bahwa Syuraih bin Hani’ berkata, “Saya bertanya kepada ‘Aisyah, ‘Dengan apa Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam biasa memulai jika masuk ke rumah beliau?’ ‘Aisyah menjawab, ‘Dengan bersiwak’.” (HR. Muslim, Abu Dawud, an-Nasa’i, dll.)

  • Berlemah lembut kepada istri pada pertemuan pertama

Saat suami masuk menemui istrinya, disunnahkan baginya bersikap lemah lembut, seperti dengan menghidangkan minuman, manisan, dan lain-lain. Hal ini berdasarkan hadits Asma’ binti Yazid bin as-Sakan yang berkata, “Sesungguhnya saya pernah merias ‘Aisyah untuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. Setelah itu, saya menemui beliau untuk mengundang beliau agar menyaksikan ‘Aisyah. Beliau pun datang lantas duduk di samping ‘Aisyah. Kemudian, didatangkanlah segelas besar susu. Beliau meminumnya lalu memberikannya kepada ‘Aisyah, tetapi ‘Aisyah menundukkan kepalanya karena malu. Saya pun menegurnya, ‘Ambillah dari tangan Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam .’

‘Aisyah mengambil gelas tersebut lalu minum sedikit. Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda kepadanya, ‘Berikan kepada temanmu.’

Saya katakan, ‘Wahai Rasulullah, ambil saja gelas tersebut, minumlah darinya, kemudian berikanlah kepada saya dari tangan Anda.’

Beliau pun mengambilnya, minum darinya, kemudian memberikannya kepada saya. Saya pun duduk, meletakkan gelas tersebut di atas lutut, lalu memutar dan mengikutinya dengan mulut agar bisa mendapatkan bekas mulut Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam pada gelas tersebut.

Beliau bersabda untuk para wanita di sisi saya, ‘Berikanlah kepada mereka.’ Mereka berkata, ‘Kami tidak menginginkannya.’ Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, ‘Janganlah mengumpulkan antara rasa lapar dan kedustaan’.” (HR. Ahmad dan al-Humaidi)

Sikap lemah lembut dan ramah tamah sang suami ini amat penting untuk menghilangkan perasaan gelisah, takut, dan cemas yang sering mencekam hati sang istri saat jumpa pertama. Perlu diperhatikan bahwa pertemuan pertama memiliki pengaruh tersendiri dalam menimbulkan kecintaan ataupun kebencian dalam pergaulan selanjutnya. Maka dari itu, berhati-hatilah.

  • Meletakkan tangan di atas kepala istri dan mendoakan kebaikan untuknya

Saat masuk menemui istri, selayaknya suami meletakkan tangannya di bagian depan kepala istri, menyebut nama Allah, dan mendoakan keberkahan, lalu mengucapkan doa,

اللهم إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

Hal ini berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam , “Jika salah seorang dari kalian menikahi wanita atau membeli budak, hendaknya ia memegang ubun-ubunnya (si wanita atau si budak), menyebut nama Allah, dan mendoakan keberkahan. Hendaknya pula ia mengucapkan,

اللهم إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

           ‘Ya, Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan tabiat yang telah Engkau tetapkan padanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang telah Engkau tetapkan padanya.’

Jika ia membeli seekor unta, hendaknya ia memegang punuknya lalu mengucapkan semisal itu. (HR. al-Bukhari dalam Af’alul ‘Ibad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan lain-lain)

  • Shalat berdua

Disunnahkan bagi pasangan pengantin melakukan shalat sunnah dua rakaat berjamaah, sebagaimana hal ini dinukil dari salaf. Dalam hal ini ada dua atsar.

Pertama, dari Abu Sa’id maula Abu Usaid, dia berkata, “Saya telah menikah dalam keadaan berstatus budak. Saya mengundang sekelompok sahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam , di antaranya Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, dan Hudzaifah. Kemudian, akan ditegakkan shalat, maka Abu Dzar pun maju (untuk mengimami, -pent.). Mereka berkata (kepada saya), ‘Kamu (yang mengimami, -pent)’.”

Abu Sa’id berkata, “Begitukah?” Mereka menjawab, “Ya.”

Kata Abu Sa’id, “Saya pun maju menjadi imam mereka, padahal saya hanyalah budak. Mereka mengajari saya, ‘Jika istrimu masuk menemuimu, shalatlah dua rakaat, kemudian mintalah kepada Allah kebaikan sesuatu (istrimu) yang masuk kepadamu, dan mintalah perlindungan kepada Allah dari kejelekannya. Selanjutnya, terserah kamu dan istrimu’.” (Lihat Adabuz Zifaf karya asy-Syaikh al-Albani)

Kedua, dari Syaqiq, dia berkata, “Datang seorang laki-laki yang bernama Abu Hariz. Dia berkata, ‘Sesungguhnya saya telah menikahi seorang gadis perawan. Saya takut dia akan membenci saya.’ Berkatalah ‘Abdullah (yakni Ibnu Mas’ud), ‘Sesungguhnya kecintaan itu dari Allah, sedangkan kebencian itu dari setan. Setan ingin menjadikan kalian benci terhadap apa yang telah dihalalkan oleh Allah bagi kalian. Jika istrimu mendatangimu, suruhlah dia untuk shalat dua rakaat di belakangmu (bermakmum kepadamu)’.”

Dalam riwayat lain ada tambahan ucapan Ibnu Mas’ud, “… dan ucapkanlah,

اللهم بَارِكْ لِي فِي أَهْلِي، وَبَارِكْ لَهُمْ فِيَّ، اللهم اجْمَعْ بَيْنَنَا مَا جَمَعْتَ بِخَيْرٍ، وَفَرِّقْ بَيْنَنَا إِذَا فَرَّقْتَ إِلَى خَيْرٍ

Ya Allah, berkahilah aku dengan keberadaan keluargaku, dan berkahilah mereka dengan keberadaanku. Ya Allah, kumpulkanlah kamiselama Engkau kumpulkan kami—dalam kebaikan, dan pisahkanlah kamijika Engkau pisahkanuntuk suatu kebaikan’.” (Lihat Adabuz Zifaf)

Demikianlah beberapa tuntunan Islam bagi pasangan pengantin baru.

Jika suami ingin menggauli istrinya, hendaknya ia mengucapkan,

بِسْمِ اللهِ، اللهم جَنِّبْنِي الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنِي

“Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah setan dariku, dan jauhkanlah setan dari rezeki yang Engkau berikan kepadaku.” (HR. al-Bukhari, Muslim, dll.)

Dibolehkan bagi suami menggauli istrinya dari arah mana saja dan dengan cara apa saja yang dia sukai, dengan syarat pada jalan lahirnya anak. Diharamkan baginya menggauli sang istri pada duburnya atau pada saat ia haid. Jika suami telah menyelesaikan hajatnya, janganlah ia bangkit dahulu hingga sang istri menunaikan hajatnya pula. Hal ini akan mempererat cinta kasih dan menambah keharmonisan hubungan keduanya. Adapun ketergesa-gesaan bisa mengecewakan istri, membuatnya gelisah dan kurang mencintai suami, bahkan bisa merusak agama sang istri. Wal ‘iyadzu billah.

Demikianlah sekelumit dari tuntunan Islam nan indah dalam pergaulan suami istri, yang dapat kami ketengahkan kali ini. Semoga Allah memudahkan jalan bagi kita untuk mengamalkannya. Amin.

Wallahu a’lam bish shawab.