Tugas Rumah Atau Menuntut Ilmu
Oleh: Al-Ustadz Yunus Sragen
Pertanyaan:
Mana yang lebih utama bagi wanita muslimah, melaksanakan kewajiban rumah dan melayani suami, atau mencurahkan semua waktunya untuk menuntut ilmu dan mendatangkan seorang pembantu wanita untuk mengerjakan tugas rumah tangga? Berilah kami penjelasan. Jazakumullahu khairan (semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan).
Jawab:
Ya, wanita muslimah wajib mempelajari agamanya sesuai dengan kemampuannya. Akan tetapi, melayani dan menaati suami serta mendidik anak-anaknya adalah kewajiban yang agung. Maka dari itu, hendaklah dia menyediakan kesempatan setiap hari untuk belajar, walaupun sedikit. Dia bisa mengikuti majelis meski sebentar atau menyediakan waktu untuk membaca setiap hari. Adapun semua waktu yang lain, dia gunakan untuk menyelesaikan pekerjaan harian. Sehingga, jangan sampai dia meninggalkan belajar agama, dan jangan pula dia meninggalkan pekerjaan rumah dan anak-anaknya, serta janganlah dia menyerahkan mereka (anak-anaknya) kepada pembantu wanita. Hendaklah dia seimbang dalam urusan ini. Dia menyediakan waktu untuk mengerjakan tugas rumah tangga dan tetap menyediakan waktu untuk belajar walaupun sebentar. Dengan demikian, dia tetap bisa mempelajari agama sekaligus mengerjakan tugas dan mendidik anak-anaknya.
(Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah no. 1348; jawaban Fadhilatusy Syaikh Shalih al-Fauzan)