Qonitah
Qonitah

surat pembaca edisi 12

10 tahun yang lalu
baca 4 menit
Surat Pembaca Edisi 12

surat-pembacaPenjelasan Plus Dalil

Pada rubrik Fatwa Wanita dan Ruang Konsultasi, mohon penjelasan yang disampaikan disertai dalil agar pembaca tidak bertanya-tanya saat membaca penjelasan yang disampaikan. Mohon disampaikan juga (perbedaan) pendapat di antara para ulama Ahlus Sunnah disertai dalil setiap argumentasi sehingga pembaca dapat melihat pendapat mana yang paling sesuai dengan dalil. Di antaranya permasalahan seputar video, gambar makhluk bernyawa dalam bentuk digital, gambar untuk tujuan peraga/contoh gerakan tertentu dalam ibadah, hukum seputar cadar, hukum shalat wanita secara berjamaah saat wanita sebagai imam shalat, dan permasalahan lainnya. Jika halaman tidak mencukupi, mohon dipilih permasalahan yang paling urgen dan dijelaskan secara tuntas. Terima kasih atas perhatian redaksi. Jazakallahu khairan.

Umar – Pulau Bacan, Maluku Utara

+6281340xxxxxx

Kami sampaikan jazakumullahu khairan katsiran atas masukan Anda. Penyertaan dalil pada setiap penjelasan insya Allah akan terus kami usahakan. Demikian pula tambahan penjelasan tentang adanya perbedaan pendapat dalam suatu permasalahan, kami usahakan untuk menampilkannya walaupun secara singkat. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab ilmiah atas bahasan masalah yang disajikan. Hanya saja, jawaban pada rubrik Ruang Konsultasi biasanya sebatas pada pokok permasalahan yang ditanyakan, tidak kami kembangkan ke hal-hal yang bercabang darinya.

Adapun pada rubrik Fatwa Wanita, yang ditampilkan merupakan terjemahan dari fatwa-fatwa yang disampaikan oleh para ulama terkait dengan pertanyaan-pertanyaan yang sampai kepada mereka. Jadi, kami menyajikannya berdasarkan teks aslinya.

Namun, hal ini insya Allah akan terus kami perhatikan sebagai komitmen kami dalam menyajikan bahasan ilmiah kepada pembaca sekalian.

 

Mengusap Kepala Ketika Berwudhu Satu atau Tiga Kali?

Bismillah. Saya membaca Majalah Qonitah edisi 8 di rubrik Fikih Ibadah. Saya menemukan keterangan di footnote no. 19, ada riwayat yang shahih pula bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam pernah mengusap kepala sebanyak tiga kali ketika berwudhu. Saya mohon penjelasan Ustadz, mana riwayat yang paling shahih karena selama ini yang saya ketahui bahwa mengusap kepala ketika berwudhu itu cuma satu kali. Ahsanallahu ilaikum.

Abu Yazid

+6282313xxxxxx

Dalam bab ini ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama berpendapat mengusap kepala satu kali saja berdasarkan riwayat yang masyhur, dan sebagian ulama yang lain berpendapat bolehnya mengusap sebanyak tiga kali berdasarkan sebagian hadits yang mereka shahihkan. Pada pembahasan tersebut, penulis condong pada pendapat pertama (mengusap satu kali). Adapun keterangan di footnote yang menyatakan bolehnya mengusap tiga kali adalah tambahan faedah dari redaksi, yang berasal dari asatidzah penyunting naskah. Hanya saja, qaddarallah, kami lupa mencantumkan keterangan –red. atau –ed. untuk menunjukkan bahwa kalimat tersebut merupakan tambahan dari redaksi atau editor. Tambahan faedah seperti ini kami harapkan bisa menjadi informasi dan pengetahuan bagi pembaca bahwa dalam masalah tersebut terdapat perbedaan pendapat (bukan hal yang disepakati). Kami berusaha menampilkan perbedaan pendapat dalam hal-hal semacam ini walaupun dengan penjelasan yang ringkas.

Undian Berhadiah

Assalamualaikum. Afwan, saya sekadar usul, bagaimana kalau majalah Qonitah sesekali mengadakan undian berhadiah, dengan hadiah berupa mushaf al-Qur’an, hijab, kartu doa, dll.? Semoga majalah Qonitah tetap menjadi majalah yang terbaik di Indonesia. Jazakallahu khairan.

+628992xxxxxx

Memberikan kepuasan kepada pembaca termasuk setumpuk aspirasi kami. Insya Allah, untuk edisi-edisi mendatang, tim redaksi sudah berencana mengadakan kuis berhadiah sebagaimana yang Anda usulkan. Akan tetapi, pelaksanaannya belum bisa kami pastikan. Wa jazakumullahu khairan.

 

Promosi Kover Edisi Mendatang

Bismillah. Saya punya usulan, kalau bisa Qonitah jangan mempromosikan edisi yang akan datang agar pembaca penasaran, bahasan apa yang akan dibahas dan apa warna kovernya. Dengan demikian, ketika Qonitah terbit, pembaca seperti mendapat surprise karena sebelumnya tidak mengetahuinya. Semoga Qonitah selalu istiqamah.

Arsul – Kendari

+6282325xxxxxx

Kami memiliki beberapa pertimbangan dalam menampilkan tema dan kover edisi mendatang. Akan tetapi, usul yang Anda sampaikan juga bisa dipertimbangkan. Banyak pula usulan yang senada, maka mulai edisi ini kami membuat kebijakan baru, yaitu tidak menampilkan terlebih dahulu tema dan kover edisi berikutnya. Semoga hal ini semakin menambah kerinduan pembaca akan hadirnya majalah kesayangan kita ini. Jazakumullahu khairan atas doa dan usulan Anda sekalian.

 

Memfotokopi Isi Majalah Qonitah

Alhamdulillah, hadirnya majalah Qonitah memberi banyak manfaat bagi umat, khususnya kaum wanita. Afwan, apakah diperbolehkan memfotokopi sebagian isi majalah Qonitah untuk keperluan dakwah? Jazakumullahu khairan.

+6282377xxxxxx

Untuk semakin tersebar dan berkembangnya dakwah Ahlus Sunnah di tengah-tengah masyarakat, redaksi mengizinkan para pembaca yang ingin memfotokopi sebagian isi majalah Qonitah untuk tujuan dakwah, bukan tujuan komersial, dengan syarat dan ketentuan khusus. Redaksi bisa memberikan potongan harga khusus, bahkan cuma-cuma, untuk hal-hal tertentu yang terkait dengan urusan dakwah. Wa jazakumullahu khairan.

 

Sumber Tulisan:
Surat Pembaca Edisi 12