Qonitah
Qonitah

permisalan istri bagi suami

10 tahun yang lalu
baca 10 menit
Permisalan Istri Bagi Suami

tadabur-alquran-16Permisalan Istri Bagi Suami

Al-Ustadz Hamzah Rifa’i La Firlaz

نِسَآؤُكُمۡ حَرۡثٞ لَّكُمۡ فَأۡتُواْ حَرۡثَكُمۡ أَنَّىٰ شِئۡتُمۡۖ وَقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّكُم مُّلَٰقُوهُۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٢٢٣

“Istri-istri kalian adalah (seperti) tanah tempat kalian bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanam kalian itu bagaimana saja kalian kehendaki. Dan kerjakanlah (amal saleh) untuk diri kalian, bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kalian kelak berjumpa dengan-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman.”

Ada perumpamaan yang sangat indah dari Allah saat kita membaca ayat ke-223 dari surat al-Baqarah di atas. Kesan yang sangat mendalam tercermin dari iman saat membaca kalam ilahi yang mengandung perumpamaan-perumpamaan yang sangat indah. Terlebih ketika ayat ini dibaca dengan lantunan yang merdu disertai jiwa yang mencamkan maknanya. Bahkan, semakin berkesan apabila perumpamaan itu sedang menyinggung wanita dan seluk-beluk kehidupannya.

Makna Harfiah Ayat

نِسَآؤُكُمۡ حَرۡثٞ لَّكُمۡ

“Istri-istri kalian adalah tanah tempat kalian bercocok tanam.” Maknanya adalah istri-istri kalian adalah tempat kalian bercocok tanam, sebagaimana ladang atau sawah yang digunakan sebagai tempat bercocok tanam oleh pemiliknya. Seorang petani memulai pembenihan, penanaman, pemupukan, hingga tiba saatnya ia memanen hasil tanamnya.

Demikianlah permisalan seorang istri bagi suaminya. Istri menjadi ladang atau sawah tempat seorang suami menanam benih, hingga ia pun memanen darinya setelah melalui proses yang dikehendaki oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Lahirlah dari istrinya seorang manusia yang sempurna sebagai nikmat Allah kepadanya.

فَأۡتُواْ حَرۡثَكُمۡ

“… maka datangilah tempat bercocok tanam kalian itu.” Makna tempat bercocok tanam adalah farji (kemaluan) wanita.

أَنَّىٰ شِئۡتُمۡۖ

… bagaimana saja kalian kehendaki.” Maknanya, dari arah mana saja kalian ingin mendatanginya. Kalian bisa mendatanginya dari depan, belakang, samping, atau dari arah mana pun; dengan cara berdiri, duduk, berbaring, atau dengan cara bagaimana pun; selama masih di farji istri kalian.

وَقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُمۡۚ

“Dan kerjakanlah amal saleh untuk diri kalian.” Maksudnya, amal kebaikan berupa ketaatan dan segala sesuatu yang bermanfaat untuk kita pada hari kiamat kelak di sisi Allah. Allah menyebutkan kalimat ini setelah menyebutkan “mengumpuli istri”, agar pria tidak mendahulukan kepentingannya bersama istrinya daripada kepentingan-kepentingan lain yang bermanfaat baginya kelak pada hari kiamat.

Termasuk perkara yang hendaknya kita amalkan sebagai bentuk kebaikan adalah mengumpuli istri karena tujuan-tujuan yang terpuji. Di antaranya, menjaga kemaluannya dan kemaluan istrinya dari dosa dan perbuatan haram, berharap mendapatkan anak saleh, atau tujuan-tujuan lain yang bisa digolongkan sebagai perbuatan baik dengan cara mengumpuli istri.

وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ

“Dan bertakwalah kepada Allah”, yaitu dengan mengerjakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya.

وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّكُم مُّلَٰقُوهُۗ

“Dan ketahuilah bahwa kalian pasti akan berjumpa dengan Allah”, yaitu pada hari kiamat. Akan dihitung amal perbuatan kalian dan kalian dibalas karenanya.

وَبَشِّرِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ

“Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman, yaitu kabar gembira dalam kehidupan dunia dan kehidupan kelak pada hari akhirat, bagi orang-orang beriman. Mereka diberi kabar gembira berupa kebahagiaan sebagai balasan atas amal perbuatan mereka.

Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)

Al-Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya, dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu yang berkata, “Dahulu orang-orang Yahudi mengatakan, ‘Laki-laki yang mengumpuli istrinya dari arah belakang si istri pada kemaluannya, apabila si istri kelak melahirkan bayi, bayi tersebut juling matanya’. Lalu turunlah ayat ke-223 dari surat al-Baqarah, ‘Istri-istri kalian adalah tanah tempat kalian bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanam kalian itu dari arah mana saja yang kalian kehendaki’.”

Hadits di atas juga diriwayatkan oleh al-Imam Muslim dalam Shahihnya.

Keyakinan buruk orang-orang Yahudi ini telah menjadi penyakit dan menjangkiti sebagian muslimin. Mereka memberikan batasan bahwa suami yang ingin mengumpuli istrinya hanya diperbolehkan dari arah depan saja. Lebih buruknya lagi, mereka nyatakan bahwa keyakinan ini datang dari Taurat yang diturunkan oleh Allah kepada Musa ‘alaihissalam

Turunlah setelah itu ayat yang memperjelas bolehnya suami mengumpuli istrinya dari arah dan sisi mana pun, dengan syarat ia mengumpuli istrinya di bagian farji. Adapun jika ia kumpuli istrinya di bagian duburnya, telah ada larangan yang jelas dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta laknat dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Faedah-faedah yang Bisa Dipetik dari Ayat

Betapa sempurnanya Islam. Tiada sedikit pun celah yang bisa digali untuk mencari kekurangan di dalamnya. Islam tidaklah sekadar mengatur ibadah seorang hamba kepada Allah. Akan tetapi, Islam juga hadir menuntunkan dan membimbingkan semua segi kehidupan manusia, dari urusan yang dianggap rumit hingga kejadian-kejadian kecil yang disepelekan. Tidak terkecuali, urusan ranjang pun telah diatur dengan demikian sempurnanya.

Kehidupan berumah tangga tentu tidaklah terlepas dari hubungan “rahasia pribadi” antara suami dan istrinya. Dengannya Allah menghendaki adanya kebaikan yang datang dari kedua belah pihak tanpa seorang pun yang terzalimi.

Di antara faedah yang bisa kita petik dari ayat ini adalah :

  • Allah menegaskan persamaan antara wanita dan tanah tempat bercocok tanam. Tanah merupakan tempat petani menanam benih tumbuhan, sedangkan wanita adalah tempat bercocok tanam bagi suami.
  • Suami memiliki kebebasan atas tanah pertaniannya. Jika ia ingin menabur benih, itu adalah haknya, dan ini dipermisalkan oleh Allah bagi para istri. Namun, hendaknya suami berinteraksi dengan istrinya dengan cara yang baik, sebagaimana perintah Allah, “Dan pergaulilah istri-istri kalian dengan cara yang baik”.
  • Dianjurkan bagi kita semua memperbanyak anak keturunan. Di dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala mengumpamakan istri sebagai tanah tempat bercocok tanam. Orang yang bercocok tanam tentu akan berusaha sebaik mungkin untuk mendapatkan hasil tanam yang banyak lagi baik. Yang memperkuat makna ini adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Menikahlah kalian dengan wanita yang subur lagi penyayang. ( Abu Dawud, dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 1789)
  • Terlihat jelas bahwa pendapat yang menganjurkan untuk membatasi jumlah anak adalah pendapat yang keliru. Pendapat untuk membatasi jumlah anak adalah tipu daya dari orang-orang kafir yang memusuhi muslimin. Dengan cara itu mereka ingin memperkecil jumlah umat Islam. Mereka khawatir bahwa jika jumlah muslimin menjadi besar, berbagai bidang, seperti pertanian, perkebunan, ekonomi, dan sebagainya, akan dikuasai oleh umat Islam. Berbeda halnya jika jumlah umat Islam sedikit, tentu umat Islam akan sangat membutuhkan mereka dalam semua bidang kehidupan.

Dengan besarnya jumlah umat Islam, menjadi tinggilah kedudukan mereka di tengah manusia. Muslimin akan disegani apabila mereka kembali kepada Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di sisi lain, besarnya jumlah umat Islam menjadi kebanggaan yang sangat tinggi kelak pada hari akhirat. Pada hari itulah saat yang tepat bagi setiap muslim untuk berbangga atas apa yang telah diusahakannya.

  • Suami bebas mendatangi istri dengan posisi dan gaya apa pun yang ia kehendaki, dari arah dan sisi mana pun yang ia sukai. Ia boleh mendatangi istri dengan berbaring, duduk, atau berdiri; dari arah depan, samping, atau belakang; selama di tempat ia bisa menaburkan benihnya, di jalan lahirnya bayi, yaitu farji si istri. Dalam ayat ini Allah mengumpamakan istri dengan tanah tempat bercocok tanam, lalu menegaskan, “Datangilah tanah tempat bercocok tanam kalian itu bagaimana saja kalian kehendaki. Allah memberikan kebebasan bagi suami untuk mendatangi istri dari sisi mana pun yang dia kehendaki.
  • Di antara niat yang terpuji bagi suami ketika mengumpuli istrinya adalah niat untuk mendapatkan anak. Oleh karena itu, niat untuk mendapatkan anak ketika berhubungan suami istri adalah niat yang disyariatkan dan menghasilkan pahala. Sebab, dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala mengisyaratkan perumpamaan tanah tempat bercocok tanam bagi istri.

Yang memperjelas hal ini adalah doa ketika hendak berhubungan suami istri,

بِسْمِ اللهِ اللهم جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

“Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkanlah setan dari anak yang Engkau anugerahkan kepada kami.”

Namun, dibolehkan pula meniatkan hubungan suami istri untuk melepaskan hasrat keduanya. Ini salah satu niat yang lumrah, niat yang muncul dari sifat seorang manusia. Mereka tetap mendapatkan pahala karenanya. Hal ini bergantung pada kondisi tiap-tiap orang karena tidak setiap orang memiliki sebab dan tujuan yang sama.

  • Suami wajib menjaga dan memerhatikan istrinya karena istri adalah wanita yang telah menjadi bagian hidupnya. Allah mengumpamakan istri dengan tanah tempat bercocok tanam yang harus dijaga, dirawat, dan Dengan demikian, tanah yang ia pakai bercocok tanam selalu dalam kondisi yang baik, subur, dan terawat, bukan tanah yang kering, gersang, lagi tidak menyenangkan.

Istri haruslah dijaga dan diperhatikan. Sayangilah ia, wahai suami, dengan memberinya nafkah berupa makanan dan pakaian. Bimbinglah ia dengan ilmu dan nasihat yang berkesinambungan. Dengan itu, Anda akan memiliki istri yang menyenangkan lagi ibu yang baik bagi anak-anak Anda.

  • Di antara niat yang terpuji dalam berhubungan suami istri adalah melakukannya untuk meraih ridha Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan mendatangi istri, terjauhkanlah suami dari yang haram. Hubungan suami istri ini akan selalu menjadi ladang pahala baginya. “Dan kerjakanlah amal yang baik bagi diri kalian.” Mendatangi sesuatu yang dihalalkan oleh Allah merupakan kebaikan dan keutamaan.
  • Kita wajib untuk selalu bertakwa kepada Allah, di mana pun dan kapan pun kita berada. Di antara waktu dan tempat yang kita harus selalu menjaga ketakwaan adalah ketika salah seorang di antara kita hidup bersama istrinya, di dalam rumah atau di luar rumahnya. Termasuk dalam berhubungan suami istri. Janganlah suami menyakiti istrinya, dan sebaliknya. Tanamkanlah rasa cinta dan kasih sayang dengan sebab itu.

Dengan ketakwaan kepada Allah pula hendaknya masing-masing menjaga diri dari keharaman-keharaman yang terkait dalam hubungan suami istri. Sebagai contoh, janganlah suami mengumpuli istri di bagian duburnya, karena yang demikian adalah perbuatan yang dilaknat Allah subhanahu wa ta’ala.

  • Terlaknatlah suami yang mengumpuli istri pada bagian duburnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Terlaknatlah orang yang mengumpuli istrinya pada bagian duburnya. ( Ibnu ‘Adi, dinyatakan shahih oleh al-Albani)

Dubur wanita bukanlah tempat untuk menabur benih, sehingga perbuatan ini tentunya menyelisihi firman Allah, “Datangilah tanah tempat bercocok tanam kalian sekehendak kalian”. Tidaklah sepantasnya seorang muslim menyelisihi petunjuk Allah subhanahu wa ta’ala.

  • Suami wajib berinteraksi dengan istrinya dengan cara yang baik, yaitu sebagaimana diperintahkan oleh Allah dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Hal ini merupakan bagian dari ketakwaan seseorang kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
  • Kita wajib beriman kepada hari kebangkitan. Dalam ayat ini Allah berfirman, “Dan ketahuilah bahwa kalian kelak berjumpa dengan Allah. Di sanalah kemudian masing-masing mempertanggungjawabkan amal yang telah dilakukan ketika hidup di dunia. Tentu, dalam kehidupan berumah tangga, sampai kehidupan di atas ranjang, ada nilai pertanggungjawaban di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala.

Tidak ada sedikit pun yang luput dari perhitungan Allah. Allah berfirman,

وَوُضِعَ ٱلۡكِتَٰبُ فَتَرَى ٱلۡمُجۡرِمِينَ مُشۡفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَٰوَيۡلَتَنَا مَالِ هَٰذَا ٱلۡكِتَٰبِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةٗ وَلَا كَبِيرَةً إِلَّآ أَحۡصَىٰهَاۚ وَوَجَدُواْ مَا عَمِلُواْ حَاضِرٗاۗ وَلَا يَظۡلِمُ رَبُّكَ أَحَدٗا ٤٩

“Dan diletakkanlah kitab catatan amal, lalu kamu akan melihat orang-orang berdosa ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya. Mereka berkata, ‘Betapa celaka kami. Kitab apakah ini, tidak ada yang tertinggal, yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan telah tercatat semuanya?’ Mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan semuanya telah tertulis. Dan Rabbmu tidaklah menzalimi seorang pun jua.” (al-Kahfi: 49)

  • Kabar gembira dari Allah subhanahu wa ta’ala bagi orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang beribadah hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala, tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun. Orang-orang yang beriman akan berjumpa Allah dengan kebahagiaan sebagai buah dari amalan yang telah mereka usahakan di dunia. Itulah hakikat takwa seorang hamba.

Tentu masih banyak lagi faedah yang bisa dipetik dari ayat ini. Hanya kepada Allah kita bertawakal. Wallahu a’lam bish shawab.

Wa shallallahu ‘ala Muhammad wa ‘ala alihi wa ash-habihi wa sallama tasliman katsira.

Maraji’ (Sumber):

  • Al-Qur’an al-Karim
  • Shahih al-Bukhari
  • Tafsir Ibnu Katsir
  • Tafsir al-Qurthubi
  • Tafsir Ibnu ‘Utsaimin
  • Tafsir as-Sa’di