Qonitah
Qonitah

pengantar redaksi edisi 05

10 tahun yang lalu
baca 2 menit
Pengantar Redaksi Edisi 05

redaksiBenang Kusut Rumah Tangga

Rumah terasa bak neraka ketika jalinan cinta yang telah dirajut sejak awal membina rumah tangga kian rapuh. Suami tidak lagi menjaga hak-hak istri, dan istri pun enggan berkhidmah kepada sang suami. Luluhlah keharmonisan keduanya yang akhirnya melahirkan kekerasan. Kata-kata kasar dan cemooh sering terlontar; tak ayal lagi, tindak kekerasan pun dilakukan: menampar, memukul, menendang, bahkan menyiksa. Yang lebih memprihatinkan, ada yang tega menghilangkan nyawa pasangannya sendiri.

Kenyataan yang telah banyak terjadi di negeri kita ini tidak bisa kita mungkiri. Acap kali kita saksikan dan dengar berita tentang tindak kekerasan yang terjadi di sebuah keluarga. Suami menganiaya istri, bahkan terkadang menganiaya anak-anaknya; istri pun membangkang kepada suami. Muncullah istilah populer yang semakin hangat diperbincangkan: KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), yang dalam bahasa Inggris disebut domestic violence.

Kementerian Sosial mencatat, setiap hari setidaknya terjadi sepuluh kali tindak kekerasan terhadap wanita dan anak-anak. Untuk itu, Menteri Sosial RI, Salim Segaf Al Jufri, menilai bahwa pokok penting mencegah tindak kekerasan dimulai dengan mengedepankan fungsi keluarga yang harmonis.

“Fungsi keluarga, di antaranya sebagai tempat untuk pendidikan, kekerabatan, dan ekonomi, yang harus dikedepankan. Namun, faktanya di Tanah Air sedang mengalami disorientasi terkait fungsi-fungsi keluarga,” ujar Salim, Selasa (23/4/2013). (www. merdeka.com)

Ketahuilah, KDRT terjadi disebabkan oleh kedangkalan pengetahuan mereka terhadap nilai-nilai Islam—tatanan kehidupan yang sempurna. Islam telah mengatur adab-adab berumah tangga yang selayaknya diindahkan oleh sepasang suami istri. Islam telah memberikan rambu-rambu, apa saja hal-hal yang tidak semestinya dilakukan baik oleh suami, istri, maupun anak-anak.

Dalam Islam, rumah tangga terbentuk melalui pernikahan suci yang mengandung tanggung jawab sekaligus melahirkan rasa saling memiliki dan saling berharap; silih asah, silih asih, dan silih asuh; yang tercermin dalam pelaksanaan hak dan kewajiban antara suami dan istri. Suami dan istri harus menampakkan pergaulan yang baik dan saling memaafkan ketika terjadi kesalahan, agar ketenteraman dan kasih sayang di antara keduanya benar-benar terwujud. Itulah kebahagiaan rumah tangga yang diidam-idamkan.

Marilah kita teladani potret kehidupan rumah tangga manusia termulia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau telah memberikan contoh terbaik bagi setiap suami dan istri yang mendambakan kehidupan yang harmonis, berliput kedamaian dan kebahagiaan. Agar kita bisa mengikuti jejak beliau, sungguh, tidak ada jalan selain dengan mengetahui tuntunan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam.

Selayaknya, kepanjangan KDRT yang mengerikan itu—kekerasan dalam rumah tangga—diganti menjadi keharmonisan dalam rumah tangga. Dengan demikian, muncullah sugesti positif pada setiap keluarga.

*****