Qonitah
Qonitah

nama untuk ananda

10 tahun yang lalu
baca 6 menit
Nama Untuk Ananda

buah-kasih-9Al-Ustadzah Ummu Umar Asma

Pembaca Qonitah, pernahkah Anda mendengar seseorang yang bernama Prihatin? Begitu mendengar namanya, mungkin kita langsung merasa kasihan kepada orang tersebut. Mungkin pula setelah itu, kita berpikir tentang sejarah penamaan itu, mengapa orang tuanya tega memberinya nama seperti itu.

Sebagaimana telah kita ketahui, salah satu hal yang mesti dilakukan oleh orang tua setelah kelahiran anak adalah memberinya nama. Pada saat seperti ini, tentu orang tua membutuhkan ilmu. Alih-alih ingin memberikan nama terbaik, orang tua justru memberikan nama yang salah menurut syariat, atau karena tidak mengetahui arti sebuah nama, justru memberikan nama yang buruk kepada anaknya, seperti contoh di atas.

Alhamdulillah, agama kita telah mengatur masalah ini. Sebagai panduan bagi orang tua, berikut kami bawakan penjelasannya secara global.

Nama adalah pembeda antara seseorang dan orang lain, yang dengannya dia dipanggil dan disebut. Nama juga menunjukkan kemuliaan seseorang. Nama juga berisi harapan orang tua supaya anaknya memiliki sifat atau kemuliaan sebagaimana namanya.

 

Waktu Pemberian Nama

            Ada beberapa hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam memberi nama seorang anak pada hari kelahirannya. Ada pula yang menunjukkan bahwa pemberian nama tersebut beliau lakukan pada hari ketiga kelahiran anak. Dalam hadits yang lain beliau menjelaskan bahwa pemberian nama adalah salah satu sunnah pada hari ketujuh kelahiran. Dari perbedaan ini, para ulama menyimpulkan bahwa terdapat keluasan bagi orang tua dalam masalah waktu pemberian nama. Nama bisa diberikan pada hari keberapa pun setelah kelahiran anak.

 

Yang Berhak Memberi Nama

            Yang paling berhak memberikan nama bagi anak adalah bapaknya. Namun, bapak boleh bermusyawarah dengan ibu sang anak dan anggota keluarga yang lain. Apabila terjadi perselisihan di antara mereka, yang paling berhak menentukan adalah bapak. Boleh juga sang bapak meminta kepada orang yang berilmu agar memberikan nama bagi anaknya.

 

Anak Disandarkan kepada Bapaknya

Yang berhak memberi nama adalah bapak, maka demikian pulalah seorang anak disandarkan kepada nama bapaknya, bukan kepada nama ibunya. Jadi, dikatakan “Fulan bin Fulan”, bukan “Fulan bin Fulanah”. Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan hal ini dalam firman-Nya,

ٱدۡعُوهُمۡ لِأٓبَآئِهِمۡ هُوَ أَقۡسَطُ عِندَ ٱللَّهِۚ

“Panggillah mereka dengan nama bapak-bapak mereka, hal itu lebih adil di sisi Allah.” (al-Ahzab: 5)

 

Memilih Nama yang Baik

Orang tua wajib memilihkan nama yang baik bagi anak-anaknya. Nama tersebut harus baik dari sisi lafadznya, mudah diucapkan, dan mengandung makna kemuliaan. Melalui hadits-hadits Rasulullah, kita dapatkan beberapa tuntunan dalam memilih nama yang baik ini.

  1. Disunnahkan memberi nama dengan Abdullah dan Abdurrahman.

Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

إِنَّ أَحَبَّ أَسْمَائِكُمْ إِلَى اللهِ عَبْدُ اللهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

“Sesungguhnya nama-nama kalian yang paling dicintai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR. Muslim no. 3975)

  1. Disunnahkan pula menamai anak dengan nama yang menunjukkan penghambaan kepada nama-nama Allah, seperti Abdul Aziz dan Abdul Malik.
  2. Memberi nama dengan nama-nama nabi.

Disunnahkan pula menamai anak-anak kita dengan nama-nama nabi karena mereka adalah para pemuka anak Adam. Akhlak mereka adalah akhlak yang paling mulia, demikian pula sifat-sifat mereka. Bahkan, Rasulullah menamai salah satu putra beliau dengan Ibrahim. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa beliau n bersabda,

وُلِدَ لِي اللَّيْلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ

“Tadi malam telah lahir putraku, lalu kuberi nama dia dengan nama bapakku, Ibrahim.” (HR. Muslim no. 4279)

Beliau juga menamai beberapa putra sahabat dengan nama-nama nabi.

  1. Memberi nama dengan nama orang saleh.

Orang yang paling saleh setelah para nabi adalah para sahabat. Jadi, alangkah bagus apabila orang tua menamai anak-anak mereka dengan nama para sahabat dan shahabiyah. Tidak sepantasnya seorang muslim menamai anak-anaknya dengan nama tokoh-tokoh kafir, selebriti, atau tokoh-tokoh asing yang terkenal.

  1. Memberi nama dengan nama yang menunjukkan sifat-sifat mulia.

 

Adab-adab dalam Memberi Nama

Di antara adabnya adalah:

  1. Nama yang diberikan merupakan lafadz bahasa Arab, sehingga semestinya dihindari lafadz-lafadz asing selain Arab.
  2. Orang tua hendaknya memerhatikan kebagusan maknanya, baik secara bahasa maupun secara syariat. Jadi, perlu dihindari pemberian nama dengan lafadz-lafadz yang haram atau makruh (dibenci) walaupun lafadz tersebut sudah akrab di telinga orang Arab. Misalnya, nama-nama yang menunjukkan penyucian diri, seperti Zaki/Zakiyah (orang yang suci), atau lafadz yang mengandung celaan atau keburukan, seperti Huzn (kesedihan) dan Murrah (pahit).

 

Namanama yang Haram

            Kita harus menghindari nama-nama yang haram, sehingga perlu kita ketahui apa saja nama yang diharamkan dalam agama ini supaya bisa kita hindari. Berikut di antara nama-nama tersebut.

  1. Nama yang mengandung bentuk penghambaan kepada selain Allah. Misalnya, Abdusyams (hamba matahari), Abdunnabi (hamba nabi), Abdul Hasan (hamba si Hasan).
  2. Nama yang dikhususkan bagi Allah subhanahu wa ta’ala, seperti ar-Rahman, al-Khaliq, dll. Perlu kita perhatikan, apabila ada seseorang yang bernama Abdurrahman, kita tidak boleh memanggilnya dengan Rahman saja karena nama ini khusus bagi Allah. Demikian pula nama Allah yang lain.
  3. Nama asing (selain nama Arab) yang dikhususkan bagi orang-orang kafir. Termasuk di dalamnya adalah nama-nama khas orang Barat dan sebagainya.
  4. Nama-nama berhala, seperti al-Lata, al-‘Uzza, dll.
  5. Nama yang sejatinya tidak menggambarkan keadaan orang yang diberi nama, sehingga menunjukkan penyucian atau kedustaan. Misalnya, Malikul Amlak (rajanya para raja), Hakimul Hukkam (hakimnya para hakim), Sayyidun Nas (pemimpin manusia), dan yang semisalnya.
  6. Nama-nama setan, seperti Ummu shibyan, Khinzab, Walhaan, A’war, Ajda’.

 

Nama-nama yang Makruh (Dibenci)

            Selain nama-nama yang haram, perlu kita ketahui pula nama-nama yang makruh sehingga bisa kita hindari. Berikut beberapa nama yang makruh.

  1. Nama yang membuat jiwa membencinya, baik karena lafadznya, maknanya, maupun karena kedua-duanya. Misalnya, Harb (perang), Murrah (pahit), Nadiyyah (yang jauh dari air), dll.
  2. Nama yang membangkitkan syahwat bagi pendengarnya, dan ini kebanyakan terdapat pada nama wanita. Misalnya, Syadiyah (penyanyi), Fatin (pembawa fitnah dengan kecantikannya), dll.
  3. Nama-nama orang fasik dan nama yang mengandung makna kemaksiatan.
  4. Nama yang disandarkan kepada agama Islam. Misalnya, Syamsuddin (mataharinya agama). Sebab, terkadang pada kenyataannya si pemilik nama tidak memiliki sifat seperti nama tersebut.
  5. Nama murakkab (rangkap), seperti Muhammad Ahmad. Nama ini akan menimbulkan kerancuan pada pendengar, siapa sebenarnya nama orang tersebut. Para pendahulu kita yang saleh tidak mengenal nama rangkap ini. Hal ini baru muncul pada generasi belakangan. Adapun bentuk penyandaran kepada bapak, hendaknya diberi kata “bin” atau “bintu”. Misalnya, Muhammad bin Ahmad. Boleh juga memberikan nama kuniah, seperti Muhammad Abu Bakr dan Hannah Ummu Maryam.
  6. Nama malaikat dan nama surat dalam al-Qur’an.

Demikianlah, Pembaca, penjelasan secara global mengenai hukum pemberian nama dalam Islam. Semoga bermanfaat bagi para orang tua yang hendak memberikan nama untuk buah kasihnya tercinta. Allahu a’lam bish shawab.

Disarikan dari kitab Tasmiyatul Maulud karya Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid.

Sumber Tulisan:
Nama Untuk Ananda